Laman

Rabu, 04 Mei 2011

Pengertian Pernikahan Dini

Menurut syara', menikah adalah sebuah ikatan seorang waniata dengan seorang laki-laki dengan ucapan-ucapan tertentu ( ijab dan qabul ) yang memenuhi syarat dan rukunnya.

Arti pernikahan dalam islam adalah suatu ikatan lahir batin antara laki-laki dan seorang perempuan untuk hidup bersama dalam rumah tangga dan berketurunan,yang dilaksakan menurut ketentuan syariat islam.

Sedangkan dini tersimpul dalam ungkapan seorang penulis,"Banyak orang mengatakan bahwa menikah saat kuliah akan mengganggu dan merugikan kita, padahal sangat sangat menguntungkan. Bahkan ada yang mengatakn bahwa barang siapa mengetahui tentang keutamaan menikah sejak dini ( kuliah ) maka orang tersebut tidak ingin menundannya hingga esok hari, apalagi tahun depan".

Dari itu maka dapat dipahami bahwa yang dimaksud nikah dini adalah sebuah ikatan suami istri yang dilakukan pada saat kedua calon suami dan istri masih usia muda. Meskipun muda ini berbeda pengertian menurut daerah tertentu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar